penerimaan dan pendistribusian sarana dan prasrana
PENERIMAAN Penerimaan barang milik daerah sebagai tindak lanjut dari hasil pengadaan atau dari pihak ketiga harus dilengkapi dengan dokumen pengadaan dan berita acara. Penyimpanan dan penyaluran barang milik sebagai tindak lanjut dari penerimaan barang milik daerah baik melalui pengadaan maupun sumbangan atau bantuan merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka tertib administrasi pengelola barang milik daerah. Pelaksanaan penyimpanan dan penyaluran bang milik daerah diperlukan ketelitian sehingga kegiatan penyimpanan disesuaikan dengan sifat dan jenis barang untuk penempatan pada gudang penyimpanan, sedang dalam pelaksanaan penyaluran dapat dilakukan sesuia rencana penggunaan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi : Semua barang bergerak penerimaan dilakukan oleh penyimpan barang atau pengurus barang dilakukan di gudang penyimpanan. Dilaksanakan penerimaan barang tersebut panitia pemeriksaan barang daerah PENDISTRIBUSIAN S...
Komentar
Posting Komentar