Postingan

Laporan penyimpanan dan pemelihaan sarana dan prasarana

A. PENYIMPANAN SARANA DAN PRASANA Penyimpan atau pengurus barang adalah pegawai yang ditugaskan untuk menerima,menyimpan dan mengluarkan barang milik daerah yang diangkat oleh pengelola untuk masa 1tahun anggaran dan bertanggung jawab kepada pengelola melalui atasan langsung. Setiap tahun pengelola menunjuk atau menetapkan kembali penyimpan barang dalam lingkungan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan syarat sebagai berikut : Diusulkan oleh kepala SKPD yang bersangkutan. Serendah-rendahnya memduduki golongan II dan setinggi-tingginya menduduki golongan III mengacu pada Undang-Undang Kepegawaian. minimal mempunyai pengalaman dalam pengurus barang atau telah mengikuti kursus penyimpan barang. mempunyai sifat dan akhlak yang baik,antara lain jujur,teliti dan dapat dipercaya. Tugas dan tanggung jawab penyimpan atau pengurus barang Menerima,menyimpan dan menyerahkan barang milik daerah ke unit pemakai. Mencatat secara tertib dan teratur penerimaan barang,pengeluaran barang dan k...

Pemeliharaan sarana dan prasarana

PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA   pemeliharaan sarana dan prasarana adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan selalu siap untuk digunakan secara berhasil guna dan berdaya guna dalam mencapai tujuan pendidikan.Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut tetap dalam kondisi baik.Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud. TUJUAN PEMELIHARAAN Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan.Hal yang sangat penting jika dilihat dari aspek biaya,karena untuk membeli suatu peralatan akan jual lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut. Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang maksimal. Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang yang diperlukan melalui pengece...

penerimaan dan pendistribusian sarana dan prasrana

PENERIMAAN  Penerimaan barang milik daerah sebagai tindak lanjut dari hasil pengadaan atau dari pihak ketiga harus dilengkapi dengan dokumen pengadaan dan berita acara. Penyimpanan dan penyaluran barang milik sebagai tindak lanjut dari penerimaan barang milik daerah baik melalui pengadaan maupun sumbangan atau bantuan merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka tertib administrasi pengelola barang milik daerah. Pelaksanaan penyimpanan dan penyaluran bang milik daerah diperlukan ketelitian sehingga kegiatan penyimpanan disesuaikan dengan sifat dan jenis barang untuk penempatan pada gudang penyimpanan, sedang dalam pelaksanaan penyaluran dapat dilakukan sesuia rencana penggunaan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi : Semua barang bergerak penerimaan dilakukan oleh penyimpan barang atau pengurus barang dilakukan di gudang penyimpanan. Dilaksanakan penerimaan barang tersebut  panitia pemeriksaan barang daerah  PENDISTRIBUSIAN S...